Mantan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8) untuk menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik.
Soetikno Soedarjo diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Untuk sangkaan itu, Soetikno disebut KPK dijerat dalam kapasitasnya sebagai pemilik keuntungan atau beneficial owner Connaught International Pte Ltd.