KPK Tunjukkan Barbuk OTT Anggota DPR Nyoman Dhamantra
Dua orang penyidik menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan terhadap Nyoman Dhamantra di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Dua orang penyidik menunjukkan barang bukti transaksi duit Rp 2 miliar dan uang pecahan dolar.
Rangkaian OTT ini dilakukan sejak Rabu (7/8) pukul 21.30 WIB. OTT ini terkait kasus dugaan suap impor bawang putih.
Ketua KPK Agus Rahardjo menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK), Mirawati Basri (MBS), dan Elviyanto (ELV) sebagai tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut duit Rp 2 miliar sudah ditransfer pada 7 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB lewat rekening kasir money changer. Sementara Rp 100 juta masih di rekening Doddy.