Pahala menjelaskan, KPK sebelumnya memberikan rekomendasi agar ada pengawasan inspektorat yang lebih kuat di Sulsel. Namun rekomendasi itu hanya melalui lisan.
KPK merekomendasikan untuk pengawasan yang lebih kuat inspektorat diperkuat.
Pahala menjelaskan rekomendasi penguatan pengawasan inpekstorat itu dilakukan karena KPK menemukan sejumlah fakta-fakta di Pempov Sulsel.
Temuan KPK itu antara lain adanya penjalanan dinas yang fiktif hingga pengangkatan sejumlah pejabat di Provinsi Sulsel yang tidak sesuai aturan.
Beberapa temuan yang didapatkan di antaranya adalah perjalanan dinas fiktif, kelebihan pembayaran perjalanan dinas, perjalanan dinas tidak sesuai peruntukan, perjalanan dinas tidak efisien atau pemborosan, yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah hingga total miliaran rupiah.