Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Arif Rahman (tengah) bersama Wasekjen Bidang OKK Yahya Abdul Habib (kanan) dan Ketua Bidang Lingkungan Firdaus Siregar (kiri) memberikan keterangan pers Reformasi Agraria Melalui Penertiban Lahan Sawit Ilegal di Indonesia : Studi Kasus di Provinsi Riau, Sekretariat MPN Pemuda Pancasila, Jakarta, Rabu (7/8).
Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) melakukan kajian mendalam terhadap kasus yang diindikasikan merugikan negara, khususnya terkait penyelewengan lahan perkebunan sawit di Provinsi Riau.
Sekjen MPN PP, Arif Rahman, mengatakan para pengusaha perkebunan sawit harus memiliki komitmen dalam menjaga ekosistem lahan gambut sesuai peraturan pemerintah Nomor 57 tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.