Anggota DPRD Jambi Menunduk Usai Diperiksa KPK

Anggota DPRD Jambi, Muhammadiyah, meninggalkan gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Muhammadiyah diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi.
Muhammadiyah bersama sejumlah anggota DPRD Jambi lainnya ditetapkan menjadi tersangka sebagai buntut pengembangan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Dalam kasus ini, Muhammadiyah bersama 11 anggota DPRD Jambi lainnya yang juga menjadi tersangka diduga KPK menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Uang itu diduga merupakan suap untuk memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar.