KPK Terus Perdalam Kasus Suap Izin Reklamasi di Riau

Tersangka Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Budi Hartono (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Budi Hartono menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
Budi naik ke ruang pemeriksaan.
Seperti diketahui, sebelumnya menetapkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain Nurdin, KPK menetapkan Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri; Budi Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri; dan Abu Bakar selaku swasta.
Tersangka Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Budi Hartono (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Budi Hartono menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
Budi naik ke ruang pemeriksaan.
Seperti diketahui, sebelumnya menetapkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain Nurdin, KPK menetapkan Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri; Budi Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri; dan Abu Bakar selaku swasta.