Ketua Pansus Pelindo II Rieke Dyah Pitaloka (kanan) bersalaman dengan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI saat Rapat Paripurna DPR, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II mendesak Pemerintah Pusat untuk berani melakukan langkah-langkah dan upaya terhadap status kepemilikan PT. JICT seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam mengembalikan Pelabuhan Petikemas Surabaya 100% milik Indonesia. Foto: dok. Pelindo II
Berdasarkan bukti dan fakta, Pansus mendesak Pemerintah Pusat membatalkan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara PT. Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) karena terindikasi kuat telah merugikan Negara, serta telah terjadi Strategic Transfer Pricing. Foto: dok. Pelindo II
Pansus tetap pada penilaian kontrak tersebut dapat putus dengan sendirinya, tanpa perlu Indonesia membayar termination value. Kembalikan PT. JICT ke panguan Ibu Pertiwi. Kata Rieke dalam sambutannya. Foto: dok. Pelindo II