Selasa 16 Juli 2019, 17:23 WIB
Foto News
Bamus DPR Serahkan Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril ke Komisi III
Jakarta detikNews - Surat pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril telah dibahas di Badan Musyawarah DPR. Pembahasan soal pemberian amnesti itu akan dibahas di Komisi III.
Rapat yang digelar di ruang rapat pimpinan, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019), itu berlangsung tertutup dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.