Pendukung Trio PEPES Gaduh Saat Sidang Tuntutan Ditunda

Sejumlah pendukung tiga emak pepes membuat gaduh saat hakim mengetok palu untuk menunda sidang tuntutan kepada tiga emak-emak terdakwa dugaan kampanye hitam kepada Joko Widodo di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, Selasa (16/7/2019).
Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Karawang memutuskan menunda sidang pembacaan tuntutan untuk tiga emak-emak Pepes hingga Kamis (18/7/2019) mendatang.
Ketua Majelis Hakim Elvina menyatakan, Kejaksaan Negeri Karawang masih menunggu pertimbangan Kejaksaan Tinggi Jabar untuk urusan tuntutan kepada tiga emak pepes tersebut.
Sejumlah rekan dan kerabat dari tiga emak-emak pepes tersebut menangis sambil memeluk tiga terdakwa diruang tahanan wanita PN Karawang.
Sebelumnya kata Wahyudhi, 3 emak ini didakwa Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.