Yusriansyah Fazrin Diperiksa KPK Terkait Suap Imigrasi Mataram

Tersangka kasus suap Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Mantan Kepala Seksi Intilejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram itu diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal WNA di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap sebesar Rp1,2 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga orang yang dimaksud adalah Kurniadie selaku Kakanim Imigrasi Mataram, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Mataram Yusriansyah Fazrin, serta Direktur PT Wisata Bahagia (WB) Liliana Hidayat.

Yusriansyah Fazrin menuju ke ruang penyidikan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Imigrasi Mataram.

Tersangka kasus suap Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Mantan Kepala Seksi Intilejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram itu diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal WNA di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap sebesar Rp1,2 miliar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga orang yang dimaksud adalah Kurniadie selaku Kakanim Imigrasi Mataram, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Mataram Yusriansyah Fazrin, serta Direktur PT Wisata Bahagia (WB) Liliana Hidayat.
Yusriansyah Fazrin menuju ke ruang penyidikan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Imigrasi Mataram.