Mantan Menko Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin), Kwik Kian Gie meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019) usai memenuhi panggilan penyidik.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim dalam perkara korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kwik Kian Gie mengaku memberikan banyak keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Kwik mengatakan keterangan yang disampaikannya ke pada penyidik lebih banyak berkaitan dengan Sjamsul Nursalim.
Keterangan Kwik diakuinya disampaikan secara tertulis pada penyidik. Sebelumnya, pun Kwik pernah diperiksa KPK, tetapi untuk tersangka lainnya, yaitu Syafruddin Arsyad Temenggung.