Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Ahmadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Ahmadi diperiksa untuk tersangka Indung.
Untuk diketahui, Bowo Sidik bersama Indung sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan, tersangka pemberi suap Bowo Sidik, yakni Manajer HTK, Asty Winasty sudah menjalani persidangan.