DPR Sahkan UU Perjanjian Ekstradisi RI-Iran BAGIKAN URL telah disalin Rapat dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Abdurrahman Mohammad Fachir. Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Tampak kursi-kursi anggota DPR kosong. Selain tentang perjanjian ekstradisi, dalam rapat juga disahkan RUU Perjanjian RI-Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Sepuluh fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Perjanjian Ekstradisi RI-Iran dan RUU Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana RI-Iran.