Potret Anggota Jamaah Islamiyah yang Diamankan Densus 88

Densus 88 Antiteror mengungkap praktik organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto. Polisi pun menunjukkan potret pimpinan dan anggota organisasi terlarang tersebut saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Densus 88 bersama Satgas Anti Teror Polda Jawa Barat dan beberapa wilayah melakukan penegakan hukum terhadap organisasi terorisme yang secara legalitas di 2007, berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sudah dinyatakan sebagai organisasi yang terlarang.
Potret pimpinan atau amir JI Para Wijayanto (54) dan sejumlah barang bukti lainnya ditampilkan oleh polisi saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Dedi mengatakan Para Wijayanto, sekitar tahun 2000-an, merupakan orang kepercayaan di JI kala itu. Dia memiliki kemampuan intelijen.
Para Wijayanto bersama istri ditangkap di Hotel Adaya, Jalan Kranggan, Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 29 Juni 2019 kemarin. Tepatnya pukul 06.12 WIB.
Sementara tiga orang kepercayaan Para Wijayanto ditangkap di lokasi berbeda. Bambang Suyoso Edi Salam alias Sadam alias Edi (49) ditangkap di SPBU Bambu Kuning, Bojong Gede, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada hari yang sama.
Kemudan Abdurrahman (23) ditangkap di Perumahan Griya Syariah II, Kebalen, Babelan, Bekasi, Jawa Barat dan Budi Trikaryanto alias Haidar alias Denis alias Gani (42) ditangkap di Jalan Raya Pohijo, Sampung Ponorogo, Jawa Timur pada keesokan harinya.