Langkah Kaki Sudirno Saat Diperiksa KPK

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Sudirno tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2019) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 
Dia tampak memakai rompi tahanan KPK, kedua tangannya juga diborgol.
Saat berjalan masuk, Sudirno sesekali tersenyum kepada wartawan yang memberondongnya dengan pertanyaan.
Sudirno diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten pada 2016.
Dia bersama eks Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Disdik Pemkab Klaten Bambang Teguh Satya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Sudirno tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2019) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 
Dia tampak memakai rompi tahanan KPK, kedua tangannya juga diborgol.
Saat berjalan masuk, Sudirno sesekali tersenyum kepada wartawan yang memberondongnya dengan pertanyaan.
Sudirno diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten pada 2016.
Dia bersama eks Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Disdik Pemkab Klaten Bambang Teguh Satya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.