Sejumlah petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat saat melakukan Operasi Bina Kependudukan di Rusun Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Dalam operasi tersebut Dinas Dukcapil Jakarta Pusat telah melakukan pendataan penduduk non permanen.
Pendataan tersebut dimulai pada periode 14-24 Juni 2019 di Jakarta Pusat.
Sebanyak 7.999 jiwa penduduk telah terdata.
Warga pendatang baru juga terdaftar sebanyak 3.482 jiwa pasca Idul Fitri 1440 H.
Sebanyak 137 e-KTP dibuat dalam proses pendataan hari ini.
Tak hanya itu, 53 KIA dan 34 akte kelahiran juga dibuat untuk warga pendatang baru di Rusun Petamburan.
Petugas tengah memeriksa kelengkapan persyaratan.
Dari operasi tersebut petugas menemukan seorang warga asing.
Warga ilegal asal Nigeria itu ditangkap karena tidak memiliki paspor.