Ekpresi Menteri Yasonna Usai 4 Jam Diperiksa KPK

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
Yasonna mengaku ditanya soal risalah rapat saat dirinya duduk di Komisi II DPR.
Anggota DPR RI 2009-2014 yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna Laoly, meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019) usai menjalani pemeriksaan.
Yasonna diperiksa sekitar 4 jam sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.
"Nggak ada yang beda. Hanya tambahan saja. Kenal nggak Pak Markus, sama-sama anggota Komisi II ikut pembahasan, ada beberapa risalah rapat itu aja yang kami cek. Biasalah. Sama saja kan harus dikonfirmasi," kata Yasonna usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Yasonna melambaikan tangan saat mobil yang ditumpanginya bergerak meninggalkan gedung KPK.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
Yasonna mengaku ditanya soal risalah rapat saat dirinya duduk di Komisi II DPR.
Anggota DPR RI 2009-2014 yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna Laoly, meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019) usai menjalani pemeriksaan.
Yasonna diperiksa sekitar 4 jam sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.
Nggak ada yang beda. Hanya tambahan saja. Kenal nggak Pak Markus, sama-sama anggota Komisi II ikut pembahasan, ada beberapa risalah rapat itu aja yang kami cek. Biasalah. Sama saja kan harus dikonfirmasi, kata Yasonna usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Yasonna melambaikan tangan saat mobil yang ditumpanginya bergerak meninggalkan gedung KPK.