Tiba di PN Jaksel, Ratna Siap Bacakan Pleidoi

Terdakwa kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet turun dari mobil saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Ratna yakin nota pembelaannya bisa memengaruhi putusan hakim.
"Iya hari ini pleidoi, pembelaan," kata Ratna kepada detikcom di depan Rutan Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Ratna berharap pleidoi yang akan dibacakannya bisa membebaskan dirinya dari hukuman.
Sebelumnya sidang perkara kasus hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet sudah mencapai tahap pembacaan pleidoi atau nota pembelaan. Tim kuasa hukum Ratna menyebut pihaknya sudah menyiapkan dua pleidoi yang berisi 108 halaman dan akan disampaikan oleh Ratna sendiri dan kuasa hukumnya.
Terdakwa kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet turun dari mobil saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Ratna yakin nota pembelaannya bisa memengaruhi putusan hakim.
Iya hari ini pleidoi, pembelaan, kata Ratna kepada detikcom di depan Rutan Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Ratna berharap pleidoi yang akan dibacakannya bisa membebaskan dirinya dari hukuman.
Sebelumnya sidang perkara kasus hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet sudah mencapai tahap pembacaan pleidoi atau nota pembelaan. Tim kuasa hukum Ratna menyebut pihaknya sudah menyiapkan dua pleidoi yang berisi 108 halaman dan akan disampaikan oleh Ratna sendiri dan kuasa hukumnya.