Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres Digelar Selasa

"Permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya tidak hari Senin, tapi hari Selasa," kata Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
KPU keberatan sidang digelar Senin 17 Juni 2019 karena waktunya terlalu mepet, sebab kubu Prabowo-Sandiaga Uno memakai gugatan perbaikan.
Mahkamah Konstitusi (MK) pun memutuskan sidang diundur hingga Selasa, 18 Juni.
Perbaikan jawaban atas gugatan juga diperlonggar oleh MK hingga Selasa sebelum sidang.
Anwar mengatakan perubahan jadwal sidang ini akan diserahkan ke kepaniteraan dan kepada para pihak yang beperkara.
Sebelumnya, sidang kedua gugatan Pilpres berlangsung pada Senin, 17 Juni 2019. Namun KPU keberatan karena waktunya terlalu mepet. Alasan lain, pihak penggugat dari kubu Prabowo-Sandi memakai gugatan versi perbaikan.
Sidang pada Selasa 18 Juni beragendakan tanggapan dari KPU atas materi gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi.
Kuasa hukum kubu Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pihak terkait berbincang dengan timnya seusai sidang.
Permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya tidak hari Senin, tapi hari Selasa, kata Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
KPU keberatan sidang digelar Senin 17 Juni 2019 karena waktunya terlalu mepet, sebab kubu Prabowo-Sandiaga Uno memakai gugatan perbaikan.
Mahkamah Konstitusi (MK) pun memutuskan sidang diundur hingga Selasa, 18 Juni.
Perbaikan jawaban atas gugatan juga diperlonggar oleh MK hingga Selasa sebelum sidang.
Anwar mengatakan perubahan jadwal sidang ini akan diserahkan ke kepaniteraan dan kepada para pihak yang beperkara.
Sebelumnya, sidang kedua gugatan Pilpres berlangsung pada Senin, 17 Juni 2019. Namun KPU keberatan karena waktunya terlalu mepet. Alasan lain, pihak penggugat dari kubu Prabowo-Sandi memakai gugatan versi perbaikan.
Sidang pada Selasa 18 Juni beragendakan tanggapan dari KPU atas materi gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi.
Kuasa hukum kubu Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pihak terkait berbincang dengan timnya seusai sidang.