Diperiksa KPK, Begini Gaya Heboh Bupati Nonaktif Jepara

Begini gaya heboh Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuki saat diperiksa KPK.
Ahmad Marzuki diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Ia diperiksa sebagai tersangka atas dugaan suap terkait putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di Pengadilan Negeri Semarang.
Ia diduga menyuap hakim Lasito yang mengadili praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 
KPK menduga Ahmad ingin lolos dari status tersangka sehingga menyuap Lasito yang mengadili praperadilannya itu. KPK menduga Ahmad memberikan Rp 700 juta kepada Lasito. Hasilnya, Lasito mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad dan menyatakan status tersangka itu batal demi hukum.
Begini gaya heboh Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuki saat diperiksa KPK.
Ahmad Marzuki diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Ia diperiksa sebagai tersangka atas dugaan suap terkait putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di Pengadilan Negeri Semarang.
Ia diduga menyuap hakim Lasito yang mengadili praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 
KPK menduga Ahmad ingin lolos dari status tersangka sehingga menyuap Lasito yang mengadili praperadilannya itu. KPK menduga Ahmad memberikan Rp 700 juta kepada Lasito. Hasilnya, Lasito mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad dan menyatakan status tersangka itu batal demi hukum.