Ini Para Tersangka Rusuh 22 Mei, Ada yang Badannya Penuh Tato

Polisi memperlihatkan tato di badan para tersangka ricuh 22 Mei.

Beberapa dari mereka ada yang berpesan sebagai provokator.

Lainnya ikut berrtindak anarkis.

Mereka disangkakan melanggar pasal tentang kekerasan hingga pembakaran.

Argo menyebut 257 tersangka itu berasal dari 3 tempat kejadian perkara yaitu Bawaslu, Petamburan, dan Gambir. Dari Bawaslu ada 72 tersangka, lalu 156 tersangka dari Petamburan, dan sisanya 29 tersangka dari kerusuhan di Gambir.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP, 212 KUHP, 214 KUHP, 218 KUHP, dan untuk di Petamburan 187 KUHP tentang pembakaran.

Polisi memperlihatkan tato di badan para tersangka ricuh 22 Mei.
Beberapa dari mereka ada yang berpesan sebagai provokator.
Lainnya ikut berrtindak anarkis.
Mereka disangkakan melanggar pasal tentang kekerasan hingga pembakaran.
Argo menyebut 257 tersangka itu berasal dari 3 tempat kejadian perkara yaitu Bawaslu, Petamburan, dan Gambir. Dari Bawaslu ada 72 tersangka, lalu 156 tersangka dari Petamburan, dan sisanya 29 tersangka dari kerusuhan di Gambir.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP, 212 KUHP, 214 KUHP, 218 KUHP, dan untuk di Petamburan 187 KUHP tentang pembakaran.