Begini Tampang Dukun yang Cabuli 20 Gadis di Garut

Tak segan saat beraksi, RG kini tampak lesu menggunakan baju tahanan.
Polisi mencatat 20 orang menjadi korban pencabulan RG.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan kejadian pencabulan tersebut terbongkar saat salah seorang orang tua korban melapor ke Polsek Cisewu.
Menurut Budi, berdasarkan hasil pengakuan RG, korbannya ada 20 anak perempuan. Sebelumnya polisi menyebut 16 orang. Dari 20 orang korban, RG melakukan hubungan badan dengan delapan orang. Korban berusia 15-17 tahun.
RG mengaku dirinya dukun yang bisa menyembuhkan kegalauan. 
RG menawarkan jasa spiritual kepada para korban agar tidak tertimpa sial dan galau dengan ritual bugil.
Kini RG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
Ia mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. RG dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Tak segan saat beraksi, RG kini tampak lesu menggunakan baju tahanan.
Polisi mencatat 20 orang menjadi korban pencabulan RG.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan kejadian pencabulan tersebut terbongkar saat salah seorang orang tua korban melapor ke Polsek Cisewu.
Menurut Budi, berdasarkan hasil pengakuan RG, korbannya ada 20 anak perempuan. Sebelumnya polisi menyebut 16 orang. Dari 20 orang korban, RG melakukan hubungan badan dengan delapan orang. Korban berusia 15-17 tahun.
RG mengaku dirinya dukun yang bisa menyembuhkan kegalauan. 
RG menawarkan jasa spiritual kepada para korban agar tidak tertimpa sial dan galau dengan ritual bugil.
Kini RG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
Ia mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. RG dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.