Tak ditahan KPK, Sofyan Basir terlihat sangat semringah.
Ditanya sejumlah awak media, ia menepis adanya janji berkaitan dengan suap terkait proyek PLTU Riau-1 yang kali ini disangkakan padanya.
Sofyan pun tuntas menjalani pemeriksaan di KPK tanpa harus mampir ke rumah tahanan (rutan).
Sofyan hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan menuntaskan pemeriksaan itu pukul 17.15 WIB. Sofyan mengaku menjawab sekitar 15 pertanyaan.
Di ujung pemeriksaan ini Sofyan tidak ditahan KPK. Dia pun mengaku menghormati proses hukum yang saat ini harus dijalaninya. KPK sebelumnya menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.