Berbatik dan Kacamata, Sofyan Basir Diperiksa KPK

Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Sofyan nampak mengenakan batik dan berkacamata saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5/2019). Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Sofyan Basir tak banyak bicara saat akan memasuki ke gedung KPK, Jakarta. Sesekali ia hanya tersenyum kepada awak media.
KPK sebelumnya menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi.
Penetapan Sofyan Basir sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 membuatnya menjadi tersangka kelima dalam pusaran kasus tersebut. Sebelumnya ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham dan Samin Tan yang telah menjadi tersangka.