Lagi, BNN Sita 122,15 Kg Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 9 tersangka beserta barang bukti sabu seberat 122,15 kg. Hal itu disampaikan dalam keterangan pers di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Sabu seberat 122,15 kg tersebut diamankan BNN dari tiga kasus berbeda sepanjang bulan April 2019 lalu.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari bersama kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menunjukkan barang bukti berupa sabu yang berhasil diamankan dari sejumlah tersangka sepanjang bulan April 2019.
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko memberikan keterangan pers terkait penangkapan para tersangka tersebut. Kesembilan tersangka diamankan petugas BNN dari sejumlah daerah di Sumatera.
Sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 122,15 kg turut ditampilkan dalam keterangan pers yang digelar oleh BNN.
Atas perbuatan tersebut para tersangka dikenakan pidana dengan ancaman hukuman mati.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 9 tersangka beserta barang bukti sabu seberat 122,15 kg. Hal itu disampaikan dalam keterangan pers di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Sabu seberat 122,15 kg tersebut diamankan BNN dari tiga kasus berbeda sepanjang bulan April 2019 lalu.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari bersama kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menunjukkan barang bukti berupa sabu yang berhasil diamankan dari sejumlah tersangka sepanjang bulan April 2019.
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko memberikan keterangan pers terkait penangkapan para tersangka tersebut. Kesembilan tersangka diamankan petugas BNN dari sejumlah daerah di Sumatera.
Sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 122,15 kg turut ditampilkan dalam keterangan pers yang digelar oleh BNN.
Atas perbuatan tersebut para tersangka dikenakan pidana dengan ancaman hukuman mati.