Intip Sibuknya Rekapitulasi Surat Suara di Kecamatan Menteng

Sejumlah petugas dari PPK bersama para saksi partai nampak sibuk melakukan proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2019, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Proses rekapitulasi surat suara tersebut dilakukan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Hingga hari ini proses rekapitulasi suara di kecamatan Menteng telah merampungkan 55 persen dari total 246 di Kecamatan Menteng.
Proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 tersebut dihadiri oleh para saksi dari sejumlah partai yang ikut serta dalam kontestasi Pemilu Serentak 2019.
Sebelumnya, KPU menyatakan proses rekapitulasi surat suara nasional belum dapat dimulai hari ini, Kamis (25/4/2019). Pasalnya, proses rekapitulasi pada tingkat kabupaten hingga provinsi belum selesai dilakukan.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, belum selesainya rekapitulasi tingkat provinsi bukan berarti jadwal rekapitulasi nasional diundur. Menurutnya, rekapitulasi nasional tetap dibuka sesuai jadwal yaitu pada hari ini.
Ilham mengatakan, rekapitulasi nasional dilakukan secara berjenjang. Sehingga, KPU pusat akan terlebih dulu menunggu adanya provinsi yang selesai melakukan rekapitulasi.
Diketahui, rekapitulasi nasional ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Rekap ini dilakukan dengan dihadiri saksi dan pengawas pemilu. Rekapitulasi nasional ini dimulai sejak 25 April hingga 22 Mei 2019.