Tim penyidik KPK kembali memeriksa pejabat Kemenang Muhammad Muafaq Wirahadi.
Muafaq merupakan Kepala Kantor Kemenang Kabupaten Gresik.
Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat anggota DPR Romahurmuziy soal kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag.
Dalam perkara ini, Muafaq diduga telah menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin karena diduga menyuap Rommy, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Muafaq dan Haris diduga memberi suap kepada Rommy agar dibantu dalam proses seleksi jabatan. Total duit yang diberikan ke Rommy ialah Rp 300 juta, dengan rincian Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.