Pemprov DKI Antisipasi Banjir Jakarta Lewat Konsep Naturalisasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Pergub Nomor 31 tahun 2019 Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi. Pergub itu mengatur soal konsep naturalisasi untuk pengendalian banjir.
Kali Ciliwung menjadi salah satu sungai di kawasan Jakarta yang akan dinaturalisasi.
Konsep naturalisasi akan mengedepankan pembangunan ekosistem sekitar fasilitas sumber daya air seperti sungai, waduk dan lainnya. Sehingga, air sungai bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan warga.
Naturalisasi sungai dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanpada awal tahun lalu. Naturalisasi, menurut Anies, akan mengembalikan fungsi sungai seperti aslinya.
Anies menyebut naturalisasi sungai dapat menjadi upaya untuk mengatasi banjir.
Menurut Anies, naturalisasi sungai tersebut tak hanya memperhatikan soal bagaimana sungai tersebut bisa mengelola air dengan baik tetapi juga menjaga ekosistem sungai tetap dapat bekerja dengan baik.
Anies pun tidak mau ada betonisasi dalam naturalisasi. "Anda tidak ketemu betonisasi. Karena yang kita lakukan adalah naturalisasi," kata Anies.