Kenneth Sutardja tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Kenneth Sutardja merupakan pemberi suap pihak swasta dari PT Grand Kartech.
Seperti biasa tersangka KPK ini mengenakan rompi oranye lengkap dengan tangan diborgol.
Selanjutnya ada, pengusaha Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi Tjokro.
Kasus dugaan suap terhadap Wisnu ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (22/3). Hasilnya, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu sebagai penerima Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro (WNU) dan pihak swasta, Alexander Muskitta, serta sebagai pemberi suap pihak swasta, Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Eddy Tjokro.