Indung, Orang Kepercayaan Bowo Sidik Pangarso Dicecar KPK

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Indung (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Indung yang berprofesi sebagai karyawan PT Inersia dan orang kepercayaan Bowo Sidik  tersebut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk yang melibatkan tersangka penyuap dari karyawan PT Humpuss Transportasi Kimia, Asti Winasti.
Seperti diketahui Bowo Sidik, yang merupakan anggota Komisi VI DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Asty diduga memberi suap agar Bowo membantu proses perjanjian antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Perjanjian itu ialah penggunaan kapal PT HTK untuk distribusi pupuk PT Pilog.
Total ada Rp 1,5 miliar yang diberikan Asty dalam 6 kali pemberian. Selain itu, Asty memberikan duit Rp 89,4 juta kepada Bowo lewat Indung saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). Duit itu diduga sebagai pemberian ketujuh.
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Indung (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Indung yang berprofesi sebagai karyawan PT Inersia dan orang kepercayaan Bowo Sidik  tersebut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk yang melibatkan tersangka penyuap dari karyawan PT Humpuss Transportasi Kimia, Asti Winasti.
Seperti diketahui Bowo Sidik, yang merupakan anggota Komisi VI DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Asty diduga memberi suap agar Bowo membantu proses perjanjian antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Perjanjian itu ialah penggunaan kapal PT HTK untuk distribusi pupuk PT Pilog.
Total ada Rp 1,5 miliar yang diberikan Asty dalam 6 kali pemberian. Selain itu, Asty memberikan duit Rp 89,4 juta kepada Bowo lewat Indung saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). Duit itu diduga sebagai pemberian ketujuh.