Sindikat Pengedar Dolar AS dan Euro Palsu Dibekuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukan dolar palsu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/4).
Ketiganya adalah HW (53) alias W, GHA (39) alias G, dan M (41) alias S.
Mereka ditangkap di Telaga Golf Bojongsari, Kelurahan Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, 25 Maret 2019 lalu.
Dari tangan mereka disita uang palsu dolar AS pecahan 100 dolar sebanyak 1 pak atau sebanyak 100 lembar, serta uang palsu Euro pecahan 500 Euro sebanyak 1 pak atau 100 lembar.