KPU dan KPK Perkuat LHKPN Caleg

Komisioner KPU mendatangi kantor KPK untuk membahas pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPU menegaskan para caleg harus menyerahkan laporan kekayaan mereka bila terpilih.
Arief dan sejumlah komisioner KPU datang di gedung KPK sekitar pukul 09.7 WIB. 
Mereka yang hadir di KPK, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, dan Evi Novida Ginting.
Arief meminta kepada KPU provinsi dan kabupaten kota agar semua menyampaikan laporan LHKPN-nya tepat waktu.
Arief menjelaskan, wewenang KPU terhadap para caleg hanya selama masa pemilu. 
Setelah mereka dilantik, KPU tidak punya kewenangan mengatur.
Komisioner KPU mendatangi kantor KPK untuk membahas pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPU menegaskan para caleg harus menyerahkan laporan kekayaan mereka bila terpilih.
Arief dan sejumlah komisioner KPU datang di gedung KPK sekitar pukul 09.7 WIB. 
Mereka yang hadir di KPK, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, dan Evi Novida Ginting.
Arief meminta kepada KPU provinsi dan kabupaten kota agar semua menyampaikan laporan LHKPN-nya tepat waktu.
Arief menjelaskan, wewenang KPU terhadap para caleg hanya selama masa pemilu. 
Setelah mereka dilantik, KPU tidak punya kewenangan mengatur.