Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan memperingatkan kepada para pelaku narkoba khususnya pendatang luar Bali yang berani mengedarkan narkoba akan diberikan tindakan tegas terlebih jika pelaku tersebut berani melawan petugas, "Karena ini sangat berbahaya bagi generasi muda kita, saya tunggu pelaku apalagi pendatang yang berani menjual Narkoba di bali saya akan berikan tindakan tegas," kata Kapolresta.
Ada 20 pelaku dengan 16 kasus yang berhasil di amankan yang mana mereka berasal dari Jawa, Sumatra dan Bali dengan barang bukti sabu 167,44 gram, ekstasi 95 butir, ganja 1,357,01 gram dan happy five 15 butir.
Salah satu pelaku bernama Dana anggota Salah satu ormas juga residivis dalam kasus pengeroyokan tahun 2015 saat ini kembali diamankan dalam kasus narkoba. "Masalah ekonomi menjadi penyebab sebagai pelaku melakukan tindakan ini, menjadi bandar dan kurir narkoba," kata Kombes Ruddi Setiawan.
Warga tampak atusias melihat tampang para pengedar narkoba itu yang dipajang di Patung Perlawanan Rakyat Bali (PRG) di Renon Denpasar.
Beberapa waktu lalu, Polresta Denpasar juga melakukan hal yang sama. Para pengedar narkoba dipajang di CFD.