KPK kembali memanggil kakak ipar Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady.
Tubagus Cepy Sethiady diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
Sebelumnya, Tubagus Cepy sempat menyerahkan diri ke KPK pada Desember 2018 lalu soal dugaan pemerasan 140 kepala SMP di Cianjur.
KPK telah menahan tiga tersangka lain lebih dulu. Ketiga tersangka itu adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin.