Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) usai diperiksa penyidik.
Meski sudah berstatus tersangka dan diperiksa 8 jam, Samin Tan belum ditahan.
Samin Tan belum diborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Samin menyudahi pemeriksaan pada pukul 18.22 WIB, Kamis (28/3/2019), di KPK. Pria berkacamata itu terlihat selalu menunduk menghindari sorotan kamera wartawan.
Samin merupakan tersangka pemberi suap pada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Ia diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada anggota DPR Eni Saragih.