Sekjen Kemenag Diperiksa KPK Terkait Kasus Rommy

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (27/3/2019).
Dia bakal diperiksa KPK untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy.
Nur Kholis dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag.
Nur Kholis berjalan menuju ruang penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait dugaan jual-beli jabatan di Kemenag. 
Dalam perkara ini Rommy sebagai anggota DPR diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Haris dan Muafaq merupakan pejabat Kemenag di daerah. Haris dengan jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, sedangkan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (27/3/2019).
Dia bakal diperiksa KPK untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy.
Nur Kholis dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag.
Nur Kholis berjalan menuju ruang penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait dugaan jual-beli jabatan di Kemenag. 
Dalam perkara ini Rommy sebagai anggota DPR diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Haris dan Muafaq merupakan pejabat Kemenag di daerah. Haris dengan jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, sedangkan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.