Siti Aisyah, WNI yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan terhadapnya pada Senin (11/3) ini. Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Senin (11/3) pagi waktu setempat, hakim Azmin Ariffin memutuskan Aisyah dibebaskan atau 'discharged' setelah dia mengabulkan permohonan jaksa yang mencabut dakwaan pembunuhan yang sebelumnya dijeratkan terhadap Aisyah. Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
Usai hakim Azmin menyatakan Aisyah dibebaskan, dia dengan cepat dibawa keluar ruang sidang dan dibawa masuk ke sebuah mobil yang telah menunggunya. Foto: Photo by MOHD RASFAN/AFP
Tampak senyum cerah menghiasi wajah Aisyah yang sebelumnya terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan ini. Foto: Photo by MOHD RASFAN/AFP
Aisyah yang sempat terlihat emosional ini menuturkan kepada wartawan setempat bahwa dirinya terkejut saat mengetahui akan dibebaskan pada Senin (11/3) pagi. Foto: Photo by MOHD RASFAN/AFP
"Saya terkejut dan sangat senang. Saya tidak tahu ini akan terjadi. Saya tidak menduganya," ucap Aisyah menanggapi pembebasannya ini. Foto: Photo by MOHD RASFAN/AFP