Polisi Musnahkan 80 Ribu Batang Ganja di Aceh BAGIKAN URL telah disalin Sejumlah personel Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh, Rabu (6/3/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra. Lebih dari 80 ribu batang ganja dimusnahkan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra. Ganja tersebut tersebar di dua lokasi dengan luas dua hektare. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra. Batang ganja kemudian dikumpulkan untuk dimusnahkan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra. Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.