Tak Ada Senyum di Wajah Hendriko Sembiring Saat Diperiksa KPK

Hendriko Sembiring menyambangi gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Kedatangannya ke KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di dinas PUPR kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018.
Hendriko Sembiring merupakan pihak swasta yang disebut memberi suap kepada Remigo Yolanda Berutu yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Pakpak Bharat.
Kasus suap proyek dinas PUPR itu bermula saat KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu (RYB), sebagai tersangka kasus dugaan suap. Remigo diduga menerima suap terkait proyek milik Pemkab Pakpak Bharat.
Selain Remigo, KPK menetapkan Plt Kadis PUPR Pemkab Pakpak Bharat berinisial David Anderson Karosekali, Hendriko Sembiring (HSE), Syekhani (S), Jufri Mark Bonardo Simanjuntak (JBS), dan Reza Pahlevi (RP). Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita duit Rp 150 juta.