KPK Periksa 3 Bos Pemberi Suap Korupsi Pengadaan Air Minum

KPK memanggil 3 orang bos dari dua perusahaan yaitu PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih tiba di gedung KPK, Jakarta.

Dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo, tiba di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Ketiganya kembali diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.

Bos-bos dua perusahaan itu ditahan KPK karena diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

KPK memanggil 3 orang bos dari dua perusahaan yaitu PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih tiba di gedung KPK, Jakarta.
Dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo, tiba di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.
Ketiganya kembali diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Bos-bos dua perusahaan itu ditahan KPK karena diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.