Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola Polri dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor.
Joko Driyono, yang kerap disapa Jokdri, tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019) pukul 09.45 WIB. Jokdri enggan berkomentar terkait pemeriksaan lanjutannya hari ini.
Ia lebih banyak diam dan terlihat dengan cepat masuk ke gedung Direktorat Krimum. Ia tampak ditemani satu orang.
Sebelumnya, Jokdri sudah diperiksa Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2) lalu. Saat itu penyidik menyiapkan 32 pertanyaan, tapi Jokdri belum menjawab seluruh pertanyaan sehingga dirinya dipanggil lagi pada hari ini.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.