Direktur PT WKE Irene Irma Diperiksa KPK soal Kasus SPAM BAGIKAN URL telah disalin Direktur PT Wijaya Kesuma Emindo, Irene Irma saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/2/2019). KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini salah satunya Irene Irma yang ditetapkan sebagai tersangka suap. KPK menyita total duit Rp 11,2 miliar, SGD 23.100 dan USD 138.500 terkait dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR. Uang itu disita sejak operasi tangkap tangan (OTT) hingga pengembalian dari 16 pejabat pembuat komitmen (PPK).