Reklame Ilegal Kembali Ditertibkan Pemprov DKI

Begini penampakan reklame yang ditertibkan oleh petugas di kawasan Kasablanka, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Pemprov DKI Jakarta menemukan sebanyak 344 reklame ilegal.
Reklame ilegal yang ditertibkan tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.
Sejauh ini reklame yang akan dibongkar berjumlah 175.
Pembongkaran akan menelan biaya hingga Rp 11 miliar. Penertiban reklame difokuskan di jalan-jalan protokol.
Begini penampakan reklame yang ditertibkan oleh petugas di kawasan Kasablanka, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Pemprov DKI Jakarta menemukan sebanyak 344 reklame ilegal.
Reklame ilegal yang ditertibkan tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.
Sejauh ini reklame yang akan dibongkar berjumlah 175.
Pembongkaran akan menelan biaya hingga Rp 11 miliar. Penertiban reklame difokuskan di jalan-jalan protokol.