Meski Dilarang, Pejalan Kaki Tetap Melintas di Kolong Skybridge

Seorang warga melintas di Jalan Jatibaru tepatnya di bawah bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge, Jumat (15/2/2019).
Warga tetap melintas meski ada spaduk larangan melintas di kolong jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge.
Larangan melintas di Jalan Jatibaru itu untuk mendukung integrasi antarmoda dengan memanfatkan jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge.
Spanduk sosialisasi terpampang di beberapa titik di skybrigde.
Spanduk itu memberitahukan bahwa pengaturan jalan mulai berlaku pada 7 Februari 2019.
Warga diminta mengakses jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge untuk menuju Halte Jak Lingko dan Stasiun KAI.















