DPR menggelar paripurna dalam rangka pengambilan keputusan, terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Pemerintah RI dengan Belarus soal keerja Sama Industri Pertahanan untuk disetujui menjadi Undang-Undang.
Pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus soal Kerja Sama Industri Pertahanan untuk disahkan menjadi undang-undang.
Ryamizard mengatakan, Belarusia merupakan salah satu negara yang mempunyai keunggulan di bidang industri pertahanan. Oleh sebab itu pemerintah berusaha membangun kerja sama dengan negara tersebut.