Melihat Food Court di 'Pantai Maju' yang Tak Berizin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kawasan kuliner atau food court di Pulau D reklamasi atau yang sekarang bernama Pantai Maju tidak berizin. Anies mengatakan seharusnya kafe atau tempat makan di sana sudah ditutup. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)

Pedagang di food court 'Pantai Maju' mengatakan kurang lebih ada 25 kios yang menjajakan makanan dan minuman. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)

Anies membantah kecolongan terkait adanya kawasan kuliner di Pulau D. Menurutnya, tempat tersebut memang sudah terbuka bagi warga. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)

Pedagang mengaku betah dan nyaman berjualan di 'Pantai Maju' karena ramai pengunjung terutama pada saat weekend. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)

Anies pernah meminta Sekda DKI Jakarta Saefullah mengecek soal izin di Pulau D, yang sekarang bernama Pantai Maju itu.
(Foto: M Guruh Nuary/detikcom)

Pengakuan dari para pedagang, biasanya mereka mulai persiapan menjajakan makanan dan minuman sejak pukul 16.00 WIB dan tutup warung paling larut pukul 24.00 WIB. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)

Salah satu pedagang sekaligus pemilik gerai, Sutarno, mengatakan tak mengetahui kalau tempat makan di Pantai Maju tidak memiliki izin. Dia mengaku hanya ingin berjualan dan tak tahu-menahu soal izin food court. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kawasan kuliner atau food court di Pulau D reklamasi atau yang sekarang bernama Pantai Maju tidak berizin. Anies mengatakan seharusnya kafe atau tempat makan di sana sudah ditutup. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)
Pedagang di food court Pantai Maju mengatakan kurang lebih ada 25 kios yang menjajakan makanan dan minuman. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)
Anies membantah kecolongan terkait adanya kawasan kuliner di Pulau D. Menurutnya, tempat tersebut memang sudah terbuka bagi warga. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)
Pedagang mengaku betah dan nyaman berjualan di Pantai Maju karena ramai pengunjung terutama pada saat weekend. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)
Anies pernah meminta Sekda DKI Jakarta Saefullah mengecek soal izin di Pulau D, yang sekarang bernama Pantai Maju itu. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)
Pengakuan dari para pedagang, biasanya mereka mulai persiapan menjajakan makanan dan minuman sejak pukul 16.00 WIB dan tutup warung paling larut pukul 24.00 WIB. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)
Salah satu pedagang sekaligus pemilik gerai, Sutarno, mengatakan tak mengetahui kalau tempat makan di Pantai Maju tidak memiliki izin. Dia mengaku hanya ingin berjualan dan tak tahu-menahu soal izin food court. (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)