Gaya Serba Ungu Eks Dirut Pertamina Saat Jalani Sidang Perdana

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, menjalani sidang dakwaan kasus korupsi investasi PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia, Kamis (31/1/2019).
Mengenakan pakaian dan kerudung berwarna ungu Karen tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Agenda sidang perdana eks dirut Pertamina itu berupa pembacaan berkas dakwaan.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina itu terjerat kasus terkait investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia.
Kejagung menyatakan investasi Pertamina di masa kepemimpinan Karen itu diduga menyimpang mulai dari tahapan pengusulannya.
Pengusulan, disebut Kejagung, tidak sesuai pedoman investasi dalam pengambilan keputusan, yakni tidak melakukan kajian kelayakan dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.
Investasi yang tak sesuai pedoman itu pun merugikan negara sebesar USD 31.492.851 dan AusD 26.808.244 atau setara dengan Rp 568.066.000.000,00.