Diskusi itu digelar di d'Consulate Resto & Lounge, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Hadir dalam diskusi tersebut (kiri-kanan) pakar komunikasi politik Leli Ariane, Anggota Bidang Hukum TKN Ruhut Sitompul, moderator Margi Syarif, Anggota Bidang Hukum BPN Habiburokhman dan peneliti Kode Inisiatif M Ihsan Maulana.
Habiburokhman mengatakan tabloid 'Indonesia Barokah' bukan merupakan bentuk jurnalistik. Hal ini dikarenakan isi dari tabloid tidak independen dengan menyudutkan Prabowo serta tidak mencantumkan alamat penerbit.
Diskusi dilatari oleh peredaran tabloid Indonesia Barokah dan maraknya kampanye hitam baik di media massa maupun media social menjelang Pilpres dan Pileg serentak.
Tabloid bertajuk 'Indonesia Barokah' dengan framing berita yang disebut sengaja menyerang calon presiden Prabowo Subianto ditemukan di beberapa daerah Jawa Tengah dan juga Jabar. Tabloid tersebut dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat.