Sengketa PKS Berlanjut, Fahri Hamzah Minta 5 Pejabat Mundur

Fahri Hamzah mengajukan dua tuntutan terhadap lima tergugat terkait kasus sengketa dirinya dengan PKS.

Salah satunya, Fahri meminta kelima tergugat itu mundur sebagai pejabat partai. Lima orang yang digugat mundur itu adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid.

Nama kelima pejabat PKS itu tercantum sebagai tergugat dalam gugatan yang dilayangkan Fahri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jika kelimanya tak mau mengundurkan diri, Fahri meminta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri segera menonaktifkan mereka dari partai.

Fahri Hamzah mengajukan dua tuntutan terhadap lima tergugat terkait kasus sengketa dirinya dengan PKS.
Salah satunya, Fahri meminta kelima tergugat itu mundur sebagai pejabat partai. Lima orang yang digugat mundur itu adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid.
Nama kelima pejabat PKS itu tercantum sebagai tergugat dalam gugatan yang dilayangkan Fahri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jika kelimanya tak mau mengundurkan diri, Fahri meminta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri segera menonaktifkan mereka dari partai.