Jokowi Terima Ormas LPOI di Istana

Presiden Jokowi saat menerima Ormas LPOI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Tak sendiri, Jokowi juga terlihat didampingi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,  Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko.  
Saat awal pertemuan,  Presiden Jokowi memberikan kesempatan kepada LPOI untuk memperkenalkan diri.  
Dalam kesempatan itu Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj memperkenalkan pengurus dan delegasi yang ikut dalam pertemuan itu. 
Hadir dalam kesempatan itu Lutfi A Tamimi (Sekretaris Umum LPOI), Muflich Kholif (wakil dari Syarikat Islam Indonesia/SII), Aris Banaji (Al Washliyah), Anwar Sanusi (Persatuan Tarbiyah Islamiyah/PERTI), Zulkifli (Ittihadiyah), Yunus (HBMI), Yantze (Persatuan Umat Islam/PUI), Deni (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia/PITI).
Selain itu Mohd Zein (Mathlaul Anwar), Khaeran M. Arif (IKADI), Nabil Harun, Mohd. Faisal (Persatuan Islam /PERSIS), Iqbal Sullam (Nahdlatul Ulama), Abdullah Djaidi (Penasihat), Ridlo Baridwan (Penasihat).
Presiden Jokowi saat menerima Ormas LPOI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Tak sendiri, Jokowi juga terlihat didampingi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,  Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko.  
Saat awal pertemuan,  Presiden Jokowi memberikan kesempatan kepada LPOI untuk memperkenalkan diri.  
Dalam kesempatan itu Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj memperkenalkan pengurus dan delegasi yang ikut dalam pertemuan itu. 
Hadir dalam kesempatan itu Lutfi A Tamimi (Sekretaris Umum LPOI), Muflich Kholif (wakil dari Syarikat Islam Indonesia/SII), Aris Banaji (Al Washliyah), Anwar Sanusi (Persatuan Tarbiyah Islamiyah/PERTI), Zulkifli (Ittihadiyah), Yunus (HBMI), Yantze (Persatuan Umat Islam/PUI), Deni (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia/PITI).
Selain itu Mohd Zein (Mathlaul Anwar), Khaeran M. Arif (IKADI), Nabil Harun, Mohd. Faisal (Persatuan Islam /PERSIS), Iqbal Sullam (Nahdlatul Ulama), Abdullah Djaidi (Penasihat), Ridlo Baridwan (Penasihat).